Rabu, 25 Juli 2012

Membayar Fidyah

Yang terhormat Ustadz Navis. Saya seorang muslimah berusia 59 tahun, yang mana pada tahun ¡ni tidak dapat menunaikan ibadah puasa Ramadhan karena sakit. Untuk ¡tu, saya berniat in gin berfldyah, tetapi saya tidak men gerti bagaimana berfldyah tersebut dan bagaimana hukumnya.  Menurut sebagian oran g, berfidyah ¡tu memberikan makan (beras) kepada 360 orangfarkír miskin selama bulan Ramadhan, 1 Mud beras (+1600 gram) beras dalam sehari. Yang in gin saya tanyakan, Apakah 1 Mud beras tersebut boleh diberikan kepada 1 oran g fakir miskin safa setiap huri? Ataukah 600 gram beras tersebut harus diberi kan kepada beberapa fakir miskin?


Selengkapnya cara membayar fidyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar